Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Sabtu, 04 Maret 2017

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN #

UNIVERSITAS GUNADARMA
MANAJEMEN INFORMATIKA



                                                        Nama : Fahmi Diaz
                                                        Kelas : 3DB04
                                                        NPM : 33114776

Tema : Manajemen Aktiva & Pasiva Bank

Aktiva
Harta (aktiva) adalah sesuatu yang berharga yang dimiliki oleh individu, perusahaan dan pemerintah, termasuk biaya yang dikeluarkan sebelumnya dan memiliki manfaat di masa depan. Harta yang oleh perusahaan untuk menjalankan usahanya. Harta perusahaan dapat di bedakan atas kelancaran (likuiditas), yaitu harta lancar, investasi jangka panjang, harta tetap, harta tak berwujud, dan harta-harta lainnya.

1. Aktifa Lancar (Current Assets)

aktiva yang diharapkan dapat dicairkan (diuangkan) tidak lebih dari 1 tahun/1 siklus akuntansi. Current assets terdiri dari : 
  • Kas (cash) : semua aktiva yang tersedia dalam kas perusahaan maupun yang disimpan di bank yang dapat di ambil setiap saat.
  • Saat Berharga (marketable securities) : pemilikan saham/obligasi perusahaan lain yang bersifat sementar, yang sewaktu-waktu dapat dijual kembali.
  • Piutang dagang (accounts receivable) : tagihan perusahaan kepada pihak lain (debitur) karena penjualan barang/jasa secara kredit.
  • Piutang wesel (notes receivable) : surat perintah penagihan kepada seseorang atau badan untuk membayar sejumlah uang pada tanggal yang telah ditentukan pada orang yang namanya disebut dalam surat.
  • Piutang Pendapatan/Pendapatan yang masih harus diterima (accrued revenue) : Pendapatan yang telah menjadi hak, tetapi belum diterima pembayarannya.
  • Persekot beban/beban dibayar dimuka (prepaid expenses) : pembayaran beban dibayar dimuka, tetapi belum menjadi kewajiban pada periode yang bersangkutan.
  • Perlengkapan (supplies) : seluruh perlengkapan yang di pakai demi kelancaran usaha, yang sifatnya habis pakai.
  • Persediaan barang dagang (merchandise inventory) : barang yang di beli dengan tujuan dijual kembali dengan mengharapkan mendapat laba.
      2. Investasi jangka panjang (long term investment)
      
      adalah penanaman modal dalam perusahaan lain dalam jangka waktu yang panjang. Selain untuk memperoleh laba juga untuk mengontrol perusahaan tersebut    

      3. Aktiva Tetap (fixed assets)
       
      adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang pemakaiannya (umur ekonomis) lebih dari satu tahun, digunakan untuk operasi dan tidak untuk dijual. Contoh fixed assets :
  • Tanah (land)
  • Gedung/bangunan (building)
  •  Mesin (machinery)
  • Peralatan toko (store equipment)
  • Alat angkut ( delivery equipment)
  • Peralatan kantor (office equipment)
4. Aktiva tetap tak berwujud (intagible fixed assets)


      Adalah hak istimewa yang dimiliki perusahaan dan mempunyai nilai namun tidak mempunyai bentuk fisik. Yang termasuk dalam intagible fixed assets :
  • Good will : nilai lebih yang dimiliki perusahaan karena keistimewaan tertentu.
  • Hak Paten : hak tunggal yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau badan karena penemuan tertentu.
  • Hak Cipta : hak tunggal yang diberikan pemerintah kepada seseorang/badan karena hasil karya seni/tulisan/karya intelektual.
  • Merek dagang : hak yang diberikan pemerintah kepada badan untuk menggunakan nama & lambang bagi usahanya.
  • Hak sewa : hak untuk menggunakan aktiva tetap pihak lain dalam waktu yang panjang sesuai dengan kesepakatan.
  • Franchise : hak istimewa yang diterima oleh seseorang/badan dari pihak lain untuk mengkomersilkan formula, teknik, atau produk tertentu.
PASIVA
Pasiva adalah pengorbanan ekonomi yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan pada masa yang akan datang. Pengorbanan untuk masa yang akan datang ini terjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang.

Pasiva (liabilities) adalah kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur). Termasuk dalam pasiva (kewajiban yang harus dibayar) adalah Modal.

Pasiva (liabilities) sesuai dengan jangka waktu atau umurnya dibagi dalam:

  •  Utang jangka pendek (current liabilities)
  • Jangka panjang (long term liabilities)
Utang Jangka Pendek 

yaitu utang yang harus segera dilunasi, paling lambat umur dari utang ini satu tahun. Yang termasuk utang jangka pendek di antaranya:

  • Utang Wesel/Wesel Bayar : yaitu wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya. Biasanya umur utang wesel adalah 30 hari, 60 hari, atau 90 hari.
  • Utang Dagang (Account Payable): utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar.
  • Biaya-biaya yang harus dibayar : yaitu biaya-biaya yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan tertentu. Misalnya utang gaji, utang upah dan utang-utang biaya lainnya.
Utang jangka panjang (long term liabilities)

yang termasuk utang ini adalah semua utang yang pembayarannya relatif lama. Seperti utang obligasi (bond payable), utang hipotek (mortage payable), dan sebagainya.

Komponen terakhir dari pasiva adalah modal (capital). Modal/capital diperoleh dari selisih atau nilai lebih assets dengan liabilities. Nilai lebih ini merupakan hak dari pemilik perusahaan.

Secara teknis urutan penyusunan Neraca adalah sebagai berikut:
  • Menuliskan nama perusahaan.
  • Menuliskan jenis laporan, dalam hal ini Neraca.
  • Menuliskan saat keadaan keuangan perusahaan itu dilaporkan, misalnya tanggal, bulan dan tahun tertentu.
  • Menyajikan aktiva, kewajiban dan modal disusun sesuai dengan ketentuan, dan prinsip-prinsip akuntansi Indonesia.
Penyusunan Neraca dapat dilakukan dalam 2 cara :
  • Bentuk laporan (Staffel)
  • Bentuk Scontro
Sumber penyusunan Neraca diambil dari kertas kerja lajur Neraca dengan ketentuan sebagai berikut :
  • untuk aktiva berada di lajur Neraca sebelah debet. 
  • untuk kewajiban datanya di lajur Neraca sebelah kredit.
  • untuk modal diambil dari modal akhir hasil laporan perubahan modal. 
      1. Manajemen Sumber Dana :

A.    Dana yang bersumber dari bank itu sendiri

Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.

Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
  • Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu anak berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
  • Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
  • Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.

B.     Dana yang bersumber dari masyarakat luas/dana pihak ketiga (produk vunding)

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.

Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:

1.    Simpanan giro
2.    Simpanan tabungan
3.    Simpanan deposito.

C.    Dana yang bersumber dari lembaga lain

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
  • Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
  • Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
  • Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
  • Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
2. Manajemen Penggunaan dana :

A.    Alokasi dana pada cadangan Primer/Gwm (Primary Reserve)

Primary Reserve (cadangan primer) Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.

Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.

Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.

B.     Alokasi dana pada cadangan Sekunder (Secondary Reserve)

Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
  • Surat berharga pasar uang atau SBPU,
  • Sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
  • Surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.

Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
  •  Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
  • Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan. 
  • Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
  • Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.

    Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.

    C.   
    Alokasi dana pada cadangan kerja
Alokasi dana pada cadangan kerja prioritas dana yang untuk sebagai dana kerja atau sebagai dana pensiun para karyawan.

D.    Kredit

Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit. Dasar pemikirannya adalah setelah bank mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan. Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

1.      Reserve requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.

a.       Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b.      Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c.       Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d.      Sejak tahun 1997 : sebesar 5%

2.      Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.

3.      Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank. Suatu hal yang patut diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.

E.     Investasi Jangka Panjang

Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan
sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia
Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu
proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang
(Salim, 1991).

Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan
kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,
deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi
perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.

DAFTAR PUSTAKA : 

2. http://daranurulfitri.blogspot.co.id/2015/08/1-dana-yang-bersumber-dari-bank-itu.html
3. http://paskahsimbolon.blogspot.co.id/2014/05/tugas-4-softskill-penggunaanalokasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar