1.1 Definisi dan Pengertian Organisasi
Banyak macam dan ragam
bentuk suatu organisasi mulai dari yang berbentuk kecil hingga organisasi yang
bentuknya besar dan mempunyai suatu tujuan yang berbeda pula, begitu pula
tentang pengertian organisasi itu sendiri. Banyak definisi dan pengertian dari
organisasi yang di paparkan oleh para ahli, berikut adalah beberapa definisi
dan pengertian dari Organisasi :
Organisasi : penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan; sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur; gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan tertentu). Kamus modern bahasa Indonesia M. dahlan Al Barry
Pengertian Organisasi (di dapat dari buku) :
1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb)
sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum
Bahasa Indonesia)
2. Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas,
daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur
pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
Pengertian organisasi berikut ini didapat dari artikel yang berjudul “Pengertian, Definisi dan Arti Organisasi - Organisasi Formal dan Informal - Belajar Online Lewat Internet Ilmu Manajemen”
http://organisasi.org pengertian_definisi_dan_arti_organisasi_organisasi_formal_dan_informal_belajar_online_lewat_internet_ilmu_manajemen)
Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Selanjutnya, pengertian di bawah ini diambil dari Wikipedia. Alamat web/halaman: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
Organisasi (Yunani: organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Organisasi : penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan; sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur; gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan tertentu). Kamus modern bahasa Indonesia M. dahlan Al Barry
Pengertian Organisasi (di dapat dari buku) :
1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb)
sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum
Bahasa Indonesia)
2. Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas,
daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur
pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
Pengertian organisasi berikut ini didapat dari artikel yang berjudul “Pengertian, Definisi dan Arti Organisasi - Organisasi Formal dan Informal - Belajar Online Lewat Internet Ilmu Manajemen”
http://organisasi.org pengertian_definisi_dan_arti_organisasi_organisasi_formal_dan_informal_belajar_online_lewat_internet_ilmu_manajemen)
Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Selanjutnya, pengertian di bawah ini diambil dari Wikipedia. Alamat web/halaman: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
Organisasi (Yunani: organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Pengertian di bawah ini
diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN STRESS
DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA
SUATU ORGANISASI . oleh : Mistiani, S.sos, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan (http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=18&mnorutisi=9)
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
Pengertian selanjutnya diperoleh dari artikel yang berjudul “Manajemen Konflik Dalam Organisasi” oleh fickry (http://defickry.wordpress.com/2007/09/13/manajemen-konflik-dalam-organisasi/)
Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).
Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Demikianlah beberapa definisi dan pengertian dari Organisasi .:
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
Pengertian selanjutnya diperoleh dari artikel yang berjudul “Manajemen Konflik Dalam Organisasi” oleh fickry (http://defickry.wordpress.com/2007/09/13/manajemen-konflik-dalam-organisasi/)
Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).
Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Demikianlah beberapa definisi dan pengertian dari Organisasi .:
2.1 Apa Itu Organisasi ?
1.
(Giffin, 2002), Organisasi merupakan
sekelompok orang yang bekerja sama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam
mencapai mencapai serangkaian tujuan tertentu .
2.
(Ernie dan Kurniawan, 2005), Organisasi
Merupakan sekumpulan orang atau sekelompok yang memiliki tujuan tertentu dan berupaya
untuk mewujudkan tujuannya tujuannya tersebut melalui kerjasama
Organisasi
Dibedakan menjadi 2 :
1.
Organisasi Profit
Organisasi yang mempunyai tujuan untuk
mendapatkan profit/laba. Biasanya merupakan perusahaan besar seperti perusahaan
manufaktur, bank, perusahaan asuransi, koperasi, dll.
2.
Organisasi Nonprofit/Nirlaba
Oragnisasi yang mempunyai tujuan tidak
untuk mendapatkan profit/laba.
Misalnya : Pemerintah pusat, pemerintah
daerah, Pemerintah kota, yayasan sosial, dll.
Sumber : http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/LAINNYA/SRI_MARHANAH/pengertian_organisasi.pdf
3.1 Macam-macam Organisasi
Berdasarkan sumber yang saya dapat, organisasi
dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Organisasi Niaga
Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan,
berikut macam-macam organisasi niaga :
a)
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze
Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang
memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih
dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki
tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
·
PT Terbuka
menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan
setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
·
PT Tertutup
modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau
keluarga dan tidak dijual ke umum.
·
PT Kosong
adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah
memiliki izin usaha dan izin lainnya.
b) Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer
atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi
menjadi 3, yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
·
CV Murni
hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
·
CV Campuran
terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma
tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu
komanditer.
·
CV Bersaham
adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu
komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
c)
Firma
Firma (dari bahasa
Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang
antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk
persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai
nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan
masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Maksud dan
tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum atau spesialis. Namun umumnya badan
usaha ini didirikan untuk dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan
usaha dibidang Jasa.
d) Joint Ventura
Joint Ventura atau
Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau
lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk
suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur
resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban
pajak dan kerugian.
e) Koperasi
Koperasi adalah suatu
jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
f)
Trus
Trust adalah
gabungan atau kerjasama dari beberapa perusahaan.
g)
Kontel
Kontel adalah
persekutuan berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian
tertentu.
h)
Holding Company
Holding
Company adalah perusahaan yang sahamnya patungan yang biasanya mengawasi 1 atau
lebih perusahaan . Kepemilikan sahamnya bisa sebagian atau keseluruhan.
2. Organisasi
Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
a) a.Jalur
Keagamaan
b) b.Jalur
Profesi
c) c.Jalur
Kepemudaan
d) d.Jalur
Kemahasiswaan
e) e.Jalur
Kepartaian & Kekaryaan
3. Organisasi
Regional & International
Organisasi Regional
Organisasi yang luas
wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja
Organisasi
Internasional
Organisasi Internasional adalah
suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi
yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari
perjanjian atau charter.
Contoh Organisasi International
· PBB
· NATO
· ASEAN
Sumber : http://ahmadadamjulidar.blogspot.com/2012/11/macam-macam-organisasi-beserta-contohnya_6.html
Organisasi Yang Di Ikuti
Tugas Sebagai Anggota :
Organisasi Yang Di Ikuti
Organisasi yang saya ikuti dan
masih aktif adalah “Comma Graphic Design” (Community Mahasiswa Graphic Design) atau
dulu disebut “Grahic Design UG”, komunitas ini berdiri pada tanggal 30
September 2014, dan saya adalah salah satu dari anggota “Comma Graphic Design” periode 2014 s/d 20..
Tugas Sebagai Anggota :
·
Membuat design
·
Membuat kriteria design khas masing-masing anggota
·
Mencari adegan bahan gambar untuk membuat design yang di inginkan
·
Memberi izin
untuk mempublikasikan design yang telah di buat baik dari ketua, wakil, anggota,
maupun anggota lainnya
VISI & MISI
VISI
COMMA
DESIGN dalam fungsinya
sebagai Design Graphic Organization
yang berupaya mempelajari, mengembangkan, dan menjual, kemampuan dalam seni
dalam hal desain grafis yang bermanfaat khususnya bagi anggota dan Mahasiswa
Universitas Gunadarma
MISI
1. Mengembangkan
sarana dan prasarana yang ada supaya di masa yang akan datang dapat berinfoasi
dengan dunia desain
2. Meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama
antara anggota
3. Memberanikan diri dalam mengikuti lomba
desain
4. Mengembangkan jaringan bisnis yang
menguntungkan kepenjuru dunia
5. Menyediakan
desain desain inovatif bermutu tinggi dan memberikan nilai tambah bagi
pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar